PERTALITE GANTIKAN PREMIUM
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium berdasarkan atas Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Foto Terkait