POLISI TANGKAP PERUSAK KUBURAN DI PONTIANAK
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto (kiri) dan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Muhammad Resky Rizal (kanan) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus penangkapan pelaku perusakan kuburan di Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (30/3/2022). Sat Reskrim Polresta Pontianak menangkap pelaku berinisial RA (22 tahun) yang telah melakukan perusakan berupa menggali sebelas makam sekaligus mencabut batu nisan di Kompleks Pemakaman Muslim di Jalan BLKI pada Selasa (29/3/2022), dan pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa hingga selanjutnya akan diserahkan pihak kepolisian ke Rumah Sakit Jiwa. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait