KASUS PEREDARAN NARKOTIKA
Seorang petugas menutup pintu mesin incinerator saat pemusnahan barang bukti sabu-sabu di BNN Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (31/3/2022). BNNP Kalbar memusnahkan 1,025 kilogram sabu-sabu yang disita dari tersangka AP saat ditangkap di Pontianak Utara pada Sabtu (19/3/2022) dan dia mengaku membeli narkotika tersebut dari NR seharga Rp400 juta atas permintaan pemesan berinisial JD di Pulau Madura. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/tom.
Foto Terkait