PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN MIRAS
Polisi menata minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait