PEMBERLAKUAN TILANG ELEKTRONIK DI TOL

  • 1 April 2022 15:55 WIB
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Polda Metro Jaya mulai 1 April 2022 memberlakukan tilang elektronik di sejumlah tol di wilayah aglomerasi Jabodetabek bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan maksimum dan batas kapasitas maksimum dari muatan yang dibawa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
01/04/2022 15:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu