PEMBERLAKUAN TILANG ELEKTRONIK DI TOL
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Polda Metro Jaya mulai 1 April 2022 memberlakukan tilang elektronik di sejumlah tol di wilayah aglomerasi Jabodetabek bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan maksimum dan batas kapasitas maksimum dari muatan yang dibawa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait