BUPATI SUBANG BEBAS
BANDUNG, 22/8-BUPATI SUBANG BEBAS. Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat terdakwa perkara korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) diwawancari sejumlah wartawan usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (22/8). Terdakwa perkara korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Pemkab Subang pada 2005-2008 sebesar Rp14 miliar yang juga Bupati Subang non aktif Eep Hidayat, divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor. Foto ANTARA/Agus Bebeng/ed/ama/11
Foto Terkait