SIDANG DAKWAAN BAHAR BIN SMITH
Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith berbincang dengan kuasa hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto Terkait