SIDANG DAKWAAN BAHAR BIN SMITH
Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith memasuki ruangan untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto Terkait