PEMERIKSAAN EKSA HARIAWAN

  • 5 April 2022 16:55 WIB
Tersangka mantan anggota DPRD Muara Enim (2014 - 2019) Eksa Hariawan (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Eksa menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus menerima suap "uang aspirasi alias uang ketok palu" pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2673
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
05/04/2022 16:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna