VONIS MANTAN SEKRETARIS MENKOKESRA
JAKARTA, 23/8 - VONIS MANTAN SEKRETARIS MENKOKESRA. Mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Sesmenkokesra) era Aburizal Bakrie, Soetedjo Yuwono (kiri), berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/8). Majelis hakim memvonis mantan Sekretaris Menkokesra dengan pidana penjara tiga tahun penjara karena dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan pada rumah sakit rujukan penanganan Flu Burung pada 2006. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/mes/11.
Foto Terkait