UNGKAP KASUS PENIMBUNAN BBM SOLAR BERSUBSIDI

  • 6 April 2022 14:40 WIB
Personel Polda Sumatera Selatan mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). Polda Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi serta mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter, dua unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
06/04/2022 14:40 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu