UNGKAP KASUS PENIMBUNAN BBM SOLAR BERSUBSIDI
Personel Polda Sumatera Selatan mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). Polda Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi serta mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter, dua unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait