PENGUNGKAPAN PRODUKSI KUE MENGANDUNG NARKOTIKA
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas (tengah) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan kasus industri rumahan kue yang mengandung narkotika narkotika di kawasan Panjer, Denpasar Bali, Rabu (6/4/2022). Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar bersama BNN mengungkap kasus industri rumahan pembuatan kue mengandung narkotika senyawa sintetik yang tergolong narkotika golongan 1 dengan tersangka berinisial ECB yang bahan pembuatan yang dikirim dari Tiongkok. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait