PENGUNGKAPAN PRODUKSI KUE MENGANDUNG NARKOTIKA

  • 6 April 2022 17:40 WIB
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas (tengah) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan kasus industri rumahan kue yang mengandung narkotika narkotika di kawasan Panjer, Denpasar Bali, Rabu (6/4/2022). Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar bersama BNN mengungkap kasus industri rumahan pembuatan kue mengandung narkotika senyawa sintetik yang tergolong narkotika golongan 1 dengan tersangka berinisial ECB yang bahan pembuatan yang dikirim dari Tiongkok. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
06/04/2022 17:40 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Puspa Perwitasari