PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL
MEDAN, 24/8 - MUSNAHKAN PRODUK ILEGAL. Seorang petugas memperlihatkan produk pangan ilegal sebelum dilakukan pemusnahan di Balai Besar POM Medan, Sumut, Rabu (24/8). Pemusnahan tersebut mencakup seluruh produk pangan makanan-minuman, kosmetik dan obat tradisional yang disita dari razia selama bulan Ramadhan karena rusak, kadaluarsa, label tak sesuai, tata letak salah hingga tanpa izin edar. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/Spt/11.
Foto Terkait