PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL

  • 24 Agustus 2011 13:30 WIB
MEDAN, 24/8 - PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL. Sejumlah petugas Balai Besar POM membakar tumpukan produk ilegal yang dimusnahkan di Balai Besar POM Medan, Sumut, Rabu (24/8). Pemusnahan tersebut mencakup seluruh produk pangan makanan-minuman, kosmetik dan obat tradisional yang disita dari razia selama bulan Ramadhan karena rusak, kadaluarsa, label tak sesuai, tata letak salah hingga tanpa izin edar. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
24/08/2011 13:30 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor