TIGA MANTAN ABK INDONESIA SURATI PRESIDEN

  • 7 April 2022 15:15 WIB
Kuasa hukum tiga mantan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang pernah bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing menunjukkan berkas tanda terima usai mengirimkan surat Keberatan Administrasi yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Surat tersebut berisi desakan kepada pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan atau PP Pelindungan ABK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1010.93 KB
Disiarkan
07/04/2022 15:15 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf