PEMBERLAKUAN TILANG ELEKTRONIK DI PALANGKARAYA

  • 8 April 2022 17:10 WIB
Pengendara berhenti mengikuti isyarat lampu lalu lintas di kawasan yang terdapat kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (8/4/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas sehingga diharapkan angka pelanggaran menurun. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2425
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
08/04/2022 17:10 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Widodo S Jusuf