TERSANGKA UPAL

  • 25 Agustus 2011 17:20 WIB
SLAWI, 25/8 - BARANG BUKTI UPAL. Sejumlah petugas memeriksa tersangka dan barang bukti uang palsu (upal) di Polres Tegal, Kabupaten Tegal, Jateng, Kamis (25/8). Polres Tegal berhasil mengamankan tiga tersangka pembuat dan pengedar upal dengan barang bukti seperangkat komputer, alat sablon, alat potong dan uang palsu pecahan Rp 5 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu dengan total 16 juta dan yang sudah beredar ke masyarakat sebanyak Rp 54 juta uang palsu. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/Koz/nz/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1370
Ukuran Berkas
368.45 KB
Disiarkan
25/08/2011 17:20 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor