PENERAPAN ATURAN PEMBELIAN BBM SUBSIDI

  • 10 April 2022 15:00 WIB
Angkutan umum melakukan pengisian BBM di SPBU 44 521 13 Cabawan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (10/4/2022). Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2581
Ukuran Berkas
718.71 KB
Disiarkan
10/04/2022 15:00 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Fanny Octavianus