PERBAIKAN PERMOHONAN UJI MATERIIL UU PEMILU

  • 11 April 2022 11:10 WIB
Pemohon, Fahri Hamzah menyampaikan pendapatnya secara virtual saat sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Senin (11/4/2022). Sidang dengan agenda perbaikan permohonan tersebut menghadirkan pemohon Muhammad Anis Matte, Mahfuz Sidik dan Fahri Hamzah secara virtual. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
11/04/2022 11:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Puspa Perwitasari