PENETAPAN BIAYA IBADAH HAJI 2022

  • 13 April 2022 21:35 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyapa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (tengah) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (kiri) seusai penandatanganan dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 sebesar Rp39,8 juta per orang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x2997
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
13/04/2022 21:35 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor