PENETAPAN BIAYA IBADAH HAJI 2022
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) menerima dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dari Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kedua kiri) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 sebesar Rp39,8 juta per orang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto Terkait