RENCANA PENGENAAN TARIF AKSES NIK

  • 15 April 2022 13:45 WIB
Warga menunjukan KTP di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/4/2022). Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan rencana pemerintah menerapkan tarif Rp1.000 setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) berlaku bagi lembaga pengguna database kependudukan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
15/04/2022 13:45 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Nyoman Budhiyana