POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN WNI KE AUSTRALIA

  • 18 April 2022 15:10 WIB
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) beristirahat di aula kantor Direktorat Kepolisian dan Perairan (Dirpolair) Polda NTT usai diamankan oleh polisi di Dermaga Tenau Kupang, NTT,Senin (18/4/2022). Aparat Ditpolair Polda NTT menangkap seorang pria berinisil S yang diduga pelaku penyelundupan WNI ke Australia, dan menyita sejumlah uang dan sebuah kapal serta mengamankan 26 WNI yang akan diselundupkan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2665
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
18/04/2022 15:10 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor
Andika Wahyu