POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN WNI KE AUSTRALIA
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) beristirahat di aula kantor Direktorat Kepolisian dan Perairan (Dirpolair) Polda NTT usai diamankan oleh polisi di Dermaga Tenau Kupang, NTT,Senin (18/4/2022). Aparat Ditpolair Polda NTT menangkap seorang pria berinisil S yang diduga pelaku penyelundupan WNI ke Australia, dan menyita sejumlah uang dan sebuah kapal serta mengamankan 26 WNI yang akan diselundupkan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
Foto Terkait