KEMENHUB IZINKAN MASKAPAI SESUAIKAN BIAYA PENERBANGAN

  • 20 April 2022 17:50 WIB
Sejumlah calon penumpang pesawat mengantre di loket lapor diri Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/4/2022). Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri akibat menaiknya harga avtur dunia guna menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
20/04/2022 17:50 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Widodo S Jusuf