PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL
Petugas memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) menggunakan alat berat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/4/2022). Polres Bogor memusnahkan miras berbagai jenis sebanyak 21.491 botol, hasil operasi cipta kondisi selama Ramadhan 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria WIjaya/rwa.
Foto Terkait