PEMUSNAHAN NARKOTIKA JENIS SABU DI POLDA KEPRI
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina (kiri) didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman (kanan) dan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadea (tengah) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan ke dalam alat pembakaran di halaman Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/4/2022). Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 52 kg yang disita dari dua kasus jaringan sindikat narkotika di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Foto Terkait