PEMUSNAHAN NARKOTIKA JENIS SABU DI POLDA KEPRI

  • 22 April 2022 13:50 WIB
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina (kiri) didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman (kanan) dan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadea (tengah) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan ke dalam alat pembakaran di halaman Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/4/2022). Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 52 kg yang disita dari dua kasus jaringan sindikat narkotika di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
22/04/2022 13:50 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Puspa Perwitasari