PEMPROV KAJI ATURAN ZIARAH KUBUR
Suasana Taman Pemakaman Umum (TPU) diÊMenteng Pulo, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji kembali aturan ziarah kubur padaÊLebaranÊtahun 2022 menyusul terkendalinya penanganan pandemi COVID-19 di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Foto Terkait