UNGKAP KASUS PEREDARAN GANJA

  • 22 April 2022 17:45 WIB
Sejumlah tersangka dan barang bukti berupa ganja ditunjukkan kepada awak media saat ungkap kasus peredaran ganja di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 471,6 kilogram yang merupakan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4096x2731
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
22/04/2022 17:45 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Hermanus Prihatna