SIDANG PK ANTASARI
JAKARTA, 6/9 - SIDANG PK ANTASARI. Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (kanan) membacakan dokumen memori Peninjauan Kembali (PK) pada sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9). Antasari divonis 18 tahun oleh PN Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Ia kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi, namun ditolak. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/11.
Foto Terkait