ATURAN OPERASIONAL ANGKUTAN BARANG SAAT ARUS MUDIK
Sopir truk melintas di jalan Ampel-Salatiga, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan pembatasan angkutan barang yang mengatur waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan jalan nasional untuk arus mudik mulai 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik mulai 6-9 Mei 2022. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.
Foto Terkait