RILIS KASUS PEREDARAN UANG PALSU DI BANDA ACEH

  • 25 April 2022 14:15 WIB
Personel Kepolisian Polresta Banda Aceh menunjukkan pelaku dan barang bukti uang palsu saat rilis di Banda Aceh, Aceh, Senin (25/4/2022). Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu sebanyak Rp5.650.000. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
25/04/2022 14:15 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Andika Wahyu