RILIS KASUS PEREDARAN UANG PALSU DI BANDA ACEH
Personel Kepolisian Polresta Banda Aceh menunjukkan pelaku dan barang bukti uang palsu saat rilis di Banda Aceh, Aceh, Senin (25/4/2022). Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu sebanyak Rp5.650.000. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait