DITUNTUT 4 TAHUN

  • 7 September 2011 17:45 WIB
JAKARTA,7/9 - ROSA DITUNTUT 4 TAHUN. Terdakwa suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, Mindo Rosalina Manulang usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/9). Rosa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 4 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2800x1831
Ukuran Berkas
514.01 KB
Disiarkan
07/09/2011 17:45 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor