SIDANG PEMBALAKAN LIAR
MEDAN, 29/10 - PEMBALAKAN LIAR. Adelin Lis menoleh kearah tim penasehat hukumnya saat berlangsung sidang pembacaan nota pembelaan terdakwa di PN Medan, Sumut, Senin (29/10). Tim penasehat hukum Adelin menyatakan terdakwa bukan pelaku Illegal Loging karena mempunyai ijin HPH dan mempertanyakan perbedaan jumlah kerugian negara yang sebelumnya sebesar ratusan trilyun tidak terdapat dalam dakwaan JPU minggu lalu.FOTO ANTARA/Rino Tarekat/mes/07
Foto Terkait