PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN SMKN 7 T
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto (kedua kiri) menghadirkan kedua tersangka dari pihak swasta Agus Kartono (kedua kanan) dan Farid Nurdiansyah (kiri) saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). KPK menahan dua pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp10,5 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait