VAT REFUND DIPERLUAS
SURABAYA, 8/9 - VAT REFUND DIPERLUAS. Seorang wisman berada di pintu masuk Terminal Keberangkatan Internasional, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Minggu (11/9). Ditjen Pajak memperluas pelayanan pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada turis asing (VAT Refund for Tourists) di Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Polonia Medan, dengan tujuan untuk semakin memajukan perdagangan dalam negeri dan menarik lebih banyak wisatawan asing yang berkunjung serta membelanjakan uangnya di Indonesia. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/11
Foto Terkait