VAT REFUND DIPERLUAS

  • 11 September 2011 19:10 WIB
SURABAYA, 8/9 - VAT REFUND DIPERLUAS. Dua wisman berada di Terminal Keberangkatan Internasional, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Minggu (11/9). Ditjen Pajak memperluas pelayanan pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada turis asing (VAT Refund for Tourists) di Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Polonia Medan, dengan tujuan untuk semakin memajukan perdagangan dalam negeri dan menarik lebih banyak wisatawan asing yang berkunjung serta membelanjakan uangnya di Indonesia. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
11/09/2011 19:10 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor