UANG PALSU
BANDA ACEH, 12/9 - UANG PALSU. Kapoltabes Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay (kanan) didampingi Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Isharyadi (kiri) memperlihatkan barang bukti uang palsu saat gelar barang bukti bersama tersangkanya di Banda Aceh, Senin (12/9). Polresta Banda Aceh mengamankan uang kertas Rp50.000 senilai Rp 12 juta dari Rp15 juta yang dicetak dan yang telah beredar senilai Rp3 juta, printer dan komputer serta 9 orang tersangka dan satu anak dibawah umur. FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/nz/11.
Foto Terkait