KASUS KORUPSI KEMENAKERTRANS
JAKARTA, 14/9 - KASUS KORUPSI KEMENAKERTRANS. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengikuti rapat membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian-Lembaga dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (14/9). Muhaimin disebut namanya dalam kasus suap yang melibatkan dua pejabat Kemenakertrans yang ditangkap KPK karena menerima suap Rp 1,5 miliar terkait Dana PPID Transmigrasi. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/mes/11.
Foto Terkait