VONIS DITUNDA.
PALU, 15/9 - VONIS DITUNDA. Terdakwa kasus tewasnya tahanan, mantan Kasat Lantas Polres Buol Iptu. Jefry Pantouw (Kanan) bersama Briptu. Sukirman (kiri) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulteng, Kamis (15/9). Persidangan beragendakan pembacaan putusan majelis hakim ditunda hingga pekan depan, setelah terdakwa mengajukan piagam penghargaan semasa menjadi anggota Polri untuk dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan atas tuntutan lima tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tewasnya tahanan kecelakaan lalu-lintas yang memicu kerusuhan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 2010 silam.FOTO ANTARA/MOHAMAD HAMZAH/ss/ama/11
Foto Terkait