VONIS DITUNDA.

  • 15 September 2011 16:40 WIB
PALU, 15/9 - VONIS DITUNDA. Terdakwa kasus tewasnya tahanan, mantan Kasat Lantas Polres Buol Iptu. Jefry Pantouw (Kanan) bersama Briptu. Sukirman (kiri) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulteng, Kamis (15/9). Persidangan beragendakan pembacaan putusan majelis hakim ditunda hingga pekan depan, setelah terdakwa mengajukan piagam penghargaan semasa menjadi anggota Polri untuk dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan atas tuntutan lima tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tewasnya tahanan kecelakaan lalu-lintas yang memicu kerusuhan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 2010 silam.FOTO ANTARA/MOHAMAD HAMZAH/ss/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
929x622
Ukuran Berkas
177.05 KB
Disiarkan
15/09/2011 16:40 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor