SIDANG UJI MATERIIL OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA

  • 10 Mei 2022 16:25 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (kiri) dan Manahan M. P. Sitompul (kanan) usai memimpin sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Sidang tersebut beragendakan perbaikan permohonan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
10/05/2022 16:25 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Puspa Perwitasari