PENGGELEDAHAN TERKAIT KASUS EKSPOR ILEGAL MINYAK GORENG

  • 14 Mei 2022 09:05 WIB
Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggeledah salah satu rumah tersangka kasus ekspor ilegal minyak goreng di Jalan Rangkah VII, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). Penggeledahan di rumah milik salah satu tersangka yang dipakai sebagai kantor itu pihak kepolisian membawa sejumlah dokumen serta unit komputer yang akan digunakan untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus ekspor ilegal minyak goreng kemasan seberat 121,985 ton. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
14/05/2022 09:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari