PENGGELEDAHAN TERKAIT KASUS EKSPOR ILEGAL MINYAK GORENG
Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membawa barang bukti saat penggeledahan di salah satu rumah tersangka kasus ekspor ilegal minyak goreng di Jalan Rangkah VII, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). Penggeledahan di rumah milik salah satu tersangka yang dipakai sebagai kantor itu pihak kepolisian membawa sejumlah dokumen serta unit komputer yang akan digunakan untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus ekspor ilegal minyak goreng kemasan seberat 121,985 ton. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto Terkait