VONIS ROSALINA
JAKARTA,21/9 - VONIS ROSALINA. Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang usai pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/9). Hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Rosa serta denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/11.
Foto Terkait