VONIS ROSALINA

  • 21 September 2011 18:30 WIB
JAKARTA,21/9 - VONIS ROSALINA. Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang usai pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/9). Hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Rosa serta denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2110
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
21/09/2011 18:30 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor