VONIS EL IDRIS
JAKARTA,21/9 - VONIS EL IDRIS. Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Mohammad El Idris menjalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/9). Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan Idris serta Jaksa menyatakan pikir-pikir. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/11.
Foto Terkait