RILIS NARKOBA JENIS SABU DAN GANJA DI BEKASI

  • 17 Mei 2022 17:55
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (kedua kiri) saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Polisi menangkap dua orang kurir narkoba berinisial NS dan BS dengan total barang bukti narkoba sebanyak 21 Kg ganja dan 303 gram sabu. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2992x2000
Ukuran Berkas
643.2 KB
Disiarkan
17/05/2022 17:55 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Puspa Perwitasari