TERTIB LALU LINTAS
SEMARANG, 31/10 - TERTIB LALU LINTAS. Seorang calon pembeli menawar harga spion di pusat aksesoris kendaraan kawasan Jl. Barito, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/10). Mulai 1 Novemver 2007, Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menindak tegas pengendara sepeda motor di jalan raya yang melanggar ketentuan pemasangan spion lengkap, penyalaan lampu pada siang hari ,lajur kiri dan batas kecepatan maksimal berkaitan dengan pelaksanaan "Bulan Tertib Lalu Lintas". FOTO ANTARA/Str-Rwa Bineda/mes/07
Foto Terkait