CUKAI PALSU
JAKARTA, 1/11 - CUKAI PALSU. Seorang petugas Bea dan Cukai merapikan barang bukti pita cukai palsu untuk tembakau dan minuman mengandung etil alkohol di Jakarta, Kamis (1/11). Bea dan Cukai berhasil mengamankan pita cukai palsu yang mencapai 800 ribu keping dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 4,5 miliar. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/07.
Foto Terkait