SIDANG PEMBACAAN TUNTUTAN TIPIKOR BUPATI NONAKTIF BANJARNEGARA
Terdakwa kaksus korupsi yang dihadirkan secara "online" dan ditampilkan pada layar bagian kiri yaitu Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (kanan) dan Kedy Afandi (kiri) saat mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/5/2022). Dalam sidang tersebut tim jaksa KPK menuntut Budhi Sarwono dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp700 juta subsidier 6 bulan kurungan serta mengganti kerugian negara sebesar Rp26,028 miliar, dan Kedy Afandi dengan hukuman 11 tahun penjara, denda Rp700 juta subsidier 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.
Foto Terkait