PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA BUKITTINGGI

  • 21 Mei 2022 13:10 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (kedua kiri) didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (kedua kanan), Diresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Rudi Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (kanan) saat ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar di wilayah hukumnya dari delapan orang tersangka yang diduga akan diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya hingga ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2619
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
21/05/2022 13:10 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Puspa Perwitasari