PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA BUKITTINGGI

  • 21 Mei 2022 13:10 WIB
Polisi mengawal delapan tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu saat rilis kasus di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar di wilayah hukumnya dari delapan orang tersangka yang diduga akan diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya hingga ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
21/05/2022 13:10 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Puspa Perwitasari